Kemenkeu Telah Cairkan THR Mencapai Rp3,8 Triliun

Selasa, 20 Juni 2017 - 05:11 WIB
Kemenkeu Telah Cairkan THR Mencapai Rp3,8 Triliun
Kemenkeu Telah Cairkan THR Mencapai Rp3,8 Triliun
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerangkan penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga Senin (19/6) pukul 13.00 siang, tercatat sudah mencapai sekitar Rp3,8 triliun. Dirjen Perbendaharan Kemenkeu Marwanto mengatakan, untuk THR tersebar di lebih dari 11.500 satuan kerja (satker).

Lebih lanjut dia menjelaskan, kecepatan satker dalam mengajukan THR semakin mempercepat pula pencairan THR tersebut. "Sampai hari ini jam 1 siang, sudah cair Rp3,8 triliun. Semakin cepat satker mengajukan ya akan semakin cepat pencairannya," imbuhnya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (19/6) malam.

Marwanto memastikan sebelum libur lebaran, THR sudah terdistribusi. Lantas untuk pensiunan yang menerima gaji ke 13 akan dicairkan ke Taspen ke Asabri pengelola pensiun, dan hingga saat ini sudah tercairkan Rp6,5 triliun. "Taspen dan Asabri lalu disalurkan ke penerima pensiun. melalui mitra bank disalurkan secara bertahap ke pensiun, hari ini sudah mulai diterima ke kantor pos.

Seperti diketahui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan menjelang lebaran, gaji ke 13 dan THR sudah mulai dibayarkan tanggal 15 kemarin. Permintaan gaji ke 13, diharapkan akan dapat dilakukan di awal Juli sehingga seluruh gaji ke 13 diharapkan bisa dibayarkan sepenuhnya pada bulan Juli 2017. "Pemberian ini akan sangat membantu terutama kepada PNS yang masih memiliki putra putri yang bersekolah," paparnya.

Sementara alokasi anggaran gaji ke-13 dan THR sendiri, jumlahnya mencapai Rp23 Triliun untuk tahun ini. enyediaan anggaran tersebut berbasis pada anggaran di APBN. "Dari sisi keputusannya dan anggarannya basisnya UU APBN yang disetujui, dan anggarannya kami sediakan Rp23 triliun," kata Sri Mulyani awal bulan lalu.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9108 seconds (0.1#10.140)